Cara Cek Bansos BST Online

Bukansitus.com – Kementerian Sosial (Kemensos) baru baru ini memberikan bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar 500 Ribu untuk keluarga yang bukan termasuk penerima program PKH (Program Keluarga Harapan) atau non-PKH.

Bantuan BST ini ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan 500 Ribu ini merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

Anggaran BST sebesar Rp. 4,5 Triliun untuk 9 juta keluarga non-PKH yang akan menerima Bantuan Sosial Tunai ini sebesar Rp. 500 Ribu per KK. Cara Cek Bansos BST Secara Online dapat kalian ikuti dibawah ini.

Syarat Mendapatkan Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos)

  1. Kehilangan mata pencaharian di masa pandemi Covid-19.
  2. Telah terdaftar oleh RT/RT dan berada di Desa
  3. Tidak terdaftar sebagai bantuan sosial lain dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Kartu Prakerja.
  4. Melaporkan diri ke aparat desa jika tidak mendapatkan bansos program lain dan belum terdaftar oleh RT/RW.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Bagaimana Cara Cek Penerima BST atau Bukan Secara Online?

Bantuan ini akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampatk Covid-19 dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat dapat mengecek apakah menerima bantuan BST atau tidak secara online, dengan cara berikut. membuka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

  1. Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id
  2. Pilih ID Kepesertaan
  3. Masukkan Nomor Identias Kepesertaan
  4. Lalu masukkan Nama Lengkap yang sesuai dengan ID Kepesertaan
  5. Kemudian masukkan dua kata yang tertera di Kotak Captcha.
  6. Klik “Cari” kemudian data akan muncul.

Bagaimana jika belum pernah mendapatkan Bansos

Bagi yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial BST PKH atau non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan dana bantuan dapat melaporkan melalui

  1. Email ke bansoscovid19@kemsos.go.id
  2. atau Nomor Whatsapp 0811 10 222 10 dengan format Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) aduan.

Jenis Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan yang ada sekarang terdapat dua jenis, yaitu BST Reguler dan BST Tambahan.
BST Reguler diberikan selama 2 periode, yaitu:

  • Periode I – April – Juni 2020 Sebesar Rp. 600 Ribu/bulan
  • Periode II – Juli – Desember 2020 Sebesar Rp. 300 Ribu/bulan

Kemudian untuk BST Tambahan hanya berikan sekali saja untuk penerima kartu sembako non-PKH. Yang akan ditransfer sekali sebesar Rp.500 Ribu yang dapat dicairkan pada periode Oktober.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *